Pakaian dinas dan atributnya dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. I tahun 1991 ttg pakaian dinas pegawai di lingkungan Dep.Dalam Negeri, Pejabat Wilayah/Daerah dan Kepala Desa/Kepala Kelurahan No. : 025/3778/Ro.Ortal Pilihan pencarian lengkap