Pembagian Wilayah untuk pelaksanaan keputusan Menteri Dalam Negeri No. : 185.5-197 tgl 14-3-1981 ttg penegasan perbatasan anatara Provinsi Dati I Sulawesi Utara dengan Provinsi Daerah TK II Sulteng No. : 126/1593 Tambahkan ke clipboard 27200-4 Berkas 30/8/1983 SETWILDA