Keputusan Presiden RI tentang perlu diberhentikan sdr. Anwar Gelar Datuk Madjo Nan Kuning dari jabatannya sebagai kepala Daerah No. : 24 Tahun 1968 I Prov. Sulteng karena terpilihnya beliau sebagai calon kepala Daerah Tk I Sulteng. Advanced search options