Undang-Undang No. 6 Tahun 1959 tentang Penyerahan tugas-tugas pemerintah pusat dalam bidang pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, kepada pemerintah Daerah. No. : UU No. 6 Tahun 1959
Dengan objek digital Pilihan pencarian lengkap