Menampilkan 485 hasil

Objek Digital
Penyelenggaraan Urusan Otonomi Daerah   No. : 120/1168/PUOD

Penyelenggaraan Urusan Otonomi Daerah No. : 120/1168/PUOD

27200-4

Penyelesaian Masalah Perbatasan Provinsi Dati I Sulawesi Utara Dengan Sulawesi Tengah  No. : 126/...

Penyelesaian Masalah Perbatasan Provinsi Dati I Sulawesi Utara Dengan Sulawesi Tengah No. : 126/2175/ROPEM

27200-4

Penyelesaian Masalah Perbatasan Provinsi Dati I Sulawesi Utara Dengan Sulawesi Tengah  No. : 126/...

Penyelesaian Masalah Perbatasan Provinsi Dati I Sulawesi Utara Dengan Sulawesi Tengah No. : 126/2175/ROPEM

27200-4

Penyelesaian kasus desa Panda Jaya (Kayoa II) No. : 140/4130/Ro.Pemdes

Penyelesaian kasus desa Panda Jaya (Kayoa II) No. : 140/4130/Ro.Pemdes

27200-4

Penyelesaian kasus desa Panda Jaya (Kayoa II) No. : 140/4130/Ro.Pemdes

Penyelesaian kasus desa Panda Jaya (Kayoa II) No. : 140/4130/Ro.Pemdes

27200-4

Penyerahan Desa Unit Pemukiman Trasmigrasi Di Kabupaten Daerah Tk II Donggala Dan Kabupaten Daera...

Penyerahan Desa Unit Pemukiman Trasmigrasi Di Kabupaten Daerah Tk II Donggala Dan Kabupaten Daerah TK II Banggai No. : 143/475/IX/1982

27200-4

Penyimpangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan di 8 (delapan) Provins...

Penyimpangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan di 8 (delapan) Provinsi Dati I No. : 140/1742/PUOD

27200-4

Peraturan Daerah Prop. Daerah Tk I Sulteng ttg Keputusan Desa   No. : 10 tahun 1981

Peraturan Daerah Prop. Daerah Tk I Sulteng ttg Keputusan Desa No. : 10 tahun 1981

27200-4

Peraturan Daerah Prop. Dati I Sulteng Tentang Organisasi dan tata kerja penghubung Pemerintah Pro...

Peraturan Daerah Prop. Dati I Sulteng Tentang Organisasi dan tata kerja penghubung Pemerintah Prop. Dati I Sulteng di Jakarta No. : 7 Tahun 1994

27200-4

Peraturan Daerah Prov. Daerah Tk I Sulteng ttg Pembentukan Lembaga Musyawarah Desa   No. : 9 tahu...

Peraturan Daerah Prov. Daerah Tk I Sulteng ttg Pembentukan Lembaga Musyawarah Desa No. : 9 tahun 1981

27200-4

Hasil 221 s.d 230 dari 485