Jaringan Informasi Kearsipan Nasional atau JIKN merupakan portal web yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi kearsipan yang dikelola oleh Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Informasi kearsipan yang tersedia adalah informasi yang bersifat terbuka yang berasal dari khazanah arsip statis/arsip bernilai sejarah..
Keberadaan Portal JIKN yang merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009, sejalan dengan penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (e-government) dan penyelenggaan pemerintahan yang terbuka (open government). Disamping itu, penyelenggaraan JIKN yang berhasil baik akan menjadi bukti eksistensi kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Provinsi Sulawesi Tengah pada khususnya.
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI TENGAH